Ketentuan jumlah APAR adalah salah satu hal yang yang harus para pengguna APAR ketahui disamping cara menggunakan APAR. Semuanya sudah dijelaskan secara detail dalam peraturan APAR yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No:4/MEN/1980.
Jika Anda masih bingung untuk menentukan APAR di area rumah atau bahkan di tempat kerja? Tenang, di sini kami akan berikan arahan penempatan APAR yang tebat beserta tips terbaik untuk Anda!
Ketentuan Jumlah APAR di Tiap Ruangan Atau Area Tertentu Sesuai Peraturan APAR
Dalam peraturan APAR yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, setiap ruangan atau bangunan memiliki ketentuan jumlah APAR yang berbeda-beda. Hal ini sebenarnya juga sudah diatur dan dirumuskan dalam peraturan APAR dari NFPA. Dari kedua peraturan tersebut akan coba kami tuliskan beberapa poinnya di bawah ini:
1. Jumlah alat pemadam yang harus ada di dalam kamar
Pada ruangan kamar atau ruang-ruang berpartisi lainnya di dalam rumah sebaiknya dipersiapkan APAR powder berkapasitas 3 kg.
2. Ketentuan Jumlah APAR di perkantoran, aula dan koridor
Pada ruangan perkantoran atau aula dengan luas 200 meter persegi, sebaiknya dipersiapkan APAR powder dengan ukuran 6 kg di setiap ruangan tersebut. Lalu, untuk ruangan terbuka dan koridor sebaiknya dipersiapkan APAR powder dengan kapasitas 6 kg di setiap 20 meter.
3. Ketentuan Jumlah APAR di Area produksi atau industri
Karena di area seperti ini sangat rawan mengalami kebakaran, maka wajib dipersiapkan APAR dengan kapasitas cukup besar. Persiapkan pada area ini masing-masing APAR dengan kapasitas 9 kg dengan media powder dan CO2.
4. Ketentuan Jumlah APAR di Ruang panel elektronik
Di ruang berpanel elektronik ada ketentuan jumlah APAR tersendiri. Dikarenakan ruangan ini berpotensi muncul kebakaran elektrikal, maka APAR yang harus dipersiapkan adalah APAR CO2 berukuran 6 kg dan APAR powder dengan kapasitas 4 kg.
APAR Juga Diatur dalam Undang-Undang untuk Memproteksi Kendaraan
Pasti belum banyak orang tahu tentang peraturan APAR dan ketentuan jumlah APAR untuk kendaraan. Jika Anda adalah salah satunya, silakan simak penjelasan ini sampai selesai. Jadi, keberadaan APAR (alat pemadam api ringan) ini telah diatur dalam undang-undang peraturan APAR No 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kenapa sampai dikeluarkan undang-undang seperti ini? Karena APAR yang harus ada di dalam kendaraan dimaksudkan sebagai alat pertolongan pertama jika terjadi kebakaran yang tak terduga. Jadi, sebelum api membesar, APAR akan menjadi penolong pada dalam situasi darurat.
Peraturan APAR ini berpacu pada Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor.
Di dalam UU tersebut juga disebutkan bahwa ada ketentuan jumlah APAR dengan media yang harus digunakan, yaitu media yang bisa memadamkan api di kelas kebakaran A, B, dan C. Jadi, yang bisa mumpuni untuk hal tersebut adalah APAR powder untuk mobil berkapasitas kecil. Selain itu, APAR powder juga memiliki harga yang lebih ekonomis jika dibandingkan dengan media lainnya.
Cara Me-Manage Jumlah APAR yang Banyak di Berbagai Tempat
Jika Anda memiliki banyak APAR di berbagai tempat, baik itu di rumah, kantor, maupun mobil Anda, pasti akan sangat ribet jika harus me-managenya satu persatu. Karena, selain menerapkan ketentuan jumlah APAR, manajemen alat pemadam juga sangatlah penting. Maka dari itu, kami akan bagikan cara mudah untuk me-manage APAR.
Caranya adalah Anda tinggal unduh saja aplikasi Firecek! Aplikasi Firecek adalah aplikasi pengecekan alat pemadam api yang bisa Anda gunakan untuk me-manage APAR dimanapun, kapanpun dan sebanyak apapun. Aplikasi APAR Firecek juga akan membantumu dalam:
- Menyimpan data dan informasi APAR tanpa batas
- Menjadwalkan inspeksi APAR kapan saja
- Menganalisa potensi kelas kebakaran
- Menganggarkan biaya perawatan APAR
- Memberi notifikasi jika APAR memasuki masa kadaluwarsa dan juga jika APAR harus melakukan inspeksi
Semuanya bisa dilakukan dengan menggunakan satu aplikasi di smartphone-mu! Ayo segera penuhi kebutuhan APAR di rumah maupun di tempat kerja atau bisnismu dan serahkan monitoring-nya ke Firecek! Yuk segera unduh di sini, gratis!
Itulah pembahasan tentang apa saja ketentuan jumlah APAR menurut NFPA yang wajib Anda ketahui. Kemudian bagi Anda yang ingin membeli APAR untuk memproteksi rumah, kantor, maupun mobil, bisa membelinya di vendor resmi Firecek, yaitu PT Patigeni Mitra Sejati dan PT Bromindo Mekar Mitra. Di situ semua APAR sudah tersertifikasi oleh Damkar dan terbuat dai media dan bahan tabung berkualitas. Jangan khawatir, semua komponen juga sudah sesuai standar peraturan APAR terbaru yang berlaku di Indonesia.