Kelas kebakaran adalah pengelompokan penyebab terjadinya suatu kebakaran berdasarkan benda atau zat yang menjadi bahan bakar munculnya api.
Dengan bahan bakar pembentuk api yang berbeda-beda, tentunya jenis api yang muncul juga tidak sama. Diperlukan penanganan khusus yang harus disesuaikan dengan penyebab api terjadi yaitu menggunakan alat pemadam api dengan media pemadam kebakaran khusus.
Fungsi Pengelompokan Kelas Kebakaran
Pengelompokan kebakaran berfungsi sebagai pedoman untuk upaya antisipasi dan proteksi dini dari kebakaran. Dengan mengetahui potensi kebakaran yang mungkin terjadi pada aset atau lingkungan tempat tinggal Anda, kebakaran dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Setelah mengetahui berbagai kelas dan tipe kebakaran, Anda dapat mengidentifikasi dan menganalisa potensi kebakaran yang mungkin terjadi pada aset, lingkungan, dan tempat tinggal Anda. Kemudian tentukan alat pemadam api dengan media yang cocok untuk menanggulangi jenis kebakaran yang mungkin terjadi.
Klasifikasi Kebakaran yang Perlu Diketahui Menurut Kelasnya
Di Indonesia, kebakaran dibagi menjadi 4 tipe yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi dan menganalisis risiko kebakaran di sekitarnya.
1. Kelas A

Kelas A adalah kebakaran yang disebabkan oleh material padat mudah terbakar yang dapat meninggalkan abu. Contoh material tersebut yaitu kertas, kain, kayu, sampah kering seperti dedaunan kering, dan lain-lain.
Potensi kebakaran ini bisa terdapat pada gudang penyimpanan furniture, showroom kerajinan kayu, gudang penyimpanan kertas, pabrik kain, dan sektor-sektor lainnya.
2. Kelas B

Kelas B adalah kebakaran yang disebabkan oleh zat cair yang mudah terbakar.
Zat cair mudah terbakar dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
- Zat cair non polar: zat cair non polar adalah cairan yang tidak dapat larut atau bercampur dengan air. Contohnya adalah bensin, minyak, oli, wax, cat, dan solvent.
- Zat cair polar: zat cair yang bersifat polar adalah cairan yang dapat larut atau bercampur dengan air. Contohnya adalah alkohol, acetone, propanol, methanol, dan sejenisnya.
Potensi kebakaran B terdapat pada perusahaan minyak dan gas, pabrik cat, pabrik kimia, pom bensin, dan lain-lain.
3. Kelas C

Kelas C adalah kebakaran yang disebabkan oleh elektrikal atau listrik. Sumber kebakaran elektrikal sendiri dapat berasal dari berbagai macam peralatan yang menggunakan daya listrik atau sistem kelistrikan. Contohnya adalah konsleting peralatan elektronik, arus pendek pada instalasi listrik, gangguan pada kabel instalasi listrik, dan sebagainya.
Potensi kebakaran ini dapat terjadi pada ruang server, kantor, dan lain sebagainya.
4. Kelas D

Kelas D adalah kebakaran yang disebabkan oleh material logam yang mudah terbakar. Contoh material logam mudah terbakar yaitu magnesium, titanium, lithium, kalium, pottasium, sodium, dan sejenisnya.
Potensi kebakaran kelas D dapat terjadi pada sektor pertambangan, pabrik baterai, dan sebagainya.
Dengan proteksi dini dari kebakaran, Anda pun jadi lebih tenang karena aset akan selalu dalam perlindungan terbaik.
-
[…] Baca juga: Klasifikasi kelas kebakaran A, B, C, D […]
[…] serbaguna karena dapat memadamkan lebih banyak kelas kebakaran (A, B, […]
[…] banyaknya potensi kebakaran yang ada di dalam mobil dan untuk mematuhi Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: […]
Leave a Comment
Merupakan kombinasi dari fosfat Mono-amonium dan ammonium sulphate. Yang berfungsi mengganggu reaksi kimia yang terjadi pada zona pembakaran, sehingga api padam. Dry Chemical powder juga memiliki titik lebur yang rendah dan pada partikel yang sangat kering serta membengkak untuk membentuk penghalang yang hingga oksigen tidak dapat masuk sehingga dapat menutupi area kebakaran (api), akhirnya api tidak akan menyala dikarenakan pijakannya ditutupi oleh Dry Chemical powder. Merupakan media pemadam api serbaguna, aman dan luas pemakaiannya karena dapat mematikan api kelas A, B, dan C .
Terima kasih Kak atas tambahan infonya…